Tuesday, October 20, 2015

Aplikasi Foto Profil Hari Santri Nasional


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj mengatakan dukungan agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional semakin besar.

Beliau menambahkan, 12 Ormas Islam yang menyatakan dukungan adalah PBNU, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan Persatuan Umat Islam (PUI)

Untuk itu marilah kita ikut mendukung dengan memasang foto profil Hari Santri Nasional dengan cara dibawah ini. 

Aplikasi ini hanya bisa digunakan lewat Komputer/Laptop.


avatar profil
Contoh Gambar 1

Contoh Gambar 2

Caranya Menggunakan: 
Pilih Gambar 1 atau Gambar 2 dulu, lalu Klik Browse/pilih file/telusuri Untuk mengunggah foto.  Setelah itu geser-geser foto yang telah di unggah agar penampilan lebih Pas. lalu Klik Simpan jika sudah sesuai. kemudian browser akan membuka window baru yang menampilkan hasil Foto Profilnya, gambar tersebut dapat disimpan di komputer anda dengan menggunakan klik kanan pilih Save Image As. 
Aplikasi ini dipersembahkan Oleh: www.ngaji.web.id
Simpan







Thursday, June 25, 2015

Hukum Ikhfa' Syafawi

Ikhfa Syafawi adalah hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Mim Sukun مْ ) bertemu dengan huruf Ba ( ب ) .
  • Ikhfa’ artinya menyamarkan atau menyembunyikan
  • Syafawi artinya bibir
Dinamakan Ikhfa Syafawi karena makhraj dari huruf Mim dan Ba merupakan pertemuan antara bibir atas dan bibir bawah.
Berbeda dengan hukum Iqlab, Idgham Bighunnah, atau Ghunnah Musyaddadah pada huruf Mim – di dalam Al-Quran – untuk hukum Ikhfa Syafawi tidak diberi tanda tasydid atau apapun, sama seperti hukum Ikhfa Haqiqi.  Namun, hukum Ikhfa Syafawi tetap harus dibaca dengung 1 1/2 alif atau sekitar 2 – 3 harakat, karena apabila hukum Ikhfa Syafawi tidak didengungkan, maka akan berubah menjadi hukum Izhar.
Cara membaca Ikhfa Syafawi adalah dengan membaca terlebih dahulu HURUF SEBELUM MIM SUKUN, kemudian masuk ke huruf Mim Sukun dengan mengeluarkan irama dengung ikhfa Syafawi (menahan huruf mim samar-samar); “immng.. / ummmng.. / ammmng ” sehingga pada saat akan bertemu dengan huruf ب bibir atas dan bawah dalam posisi tertutup.



Contoh Hukum Ikhfa Syafawi di dalam Al-Quran :


 sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-ikhfa-syafawi/

Hukum Idghom Mitslain

Idgham Mitslain atau sering disebut dengan Idgham Mimi adalah hukum tajwid yang berlaku untuk huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu dengan huruf Mim Berharakat ( مَ , مِ , مُ ) . Dinamakan Mitslain karena terjadinya pertemuan dua huruf yang makhraj dan sifatnya sama persis (identik), tapi “dikhususkan” hanya untuk huruf Mim Sukun bertemu Mim Berharakat.  Selain dari huruf Mim tersebut, maka yang berlaku untuk pertemuan 2 huruf yang sama (Sukun dan Berharakat) adalah Hukum Idgham Mutamasilain dan Hukum Mad Tamkin.

Dinamakan Idgham karena cara membacanya adalah dengan meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Hukum Idgham Mitslain dibaca dengung (makhraj huruf mim-nya mengalun dan jelas) sekitar 1 Alif hingga 1 1/2 alif atau sekitar 2 – 3 harakat.

Di dalam Al-Quran Idgham Mitslain sudah diberi tanda tasydid. Tasydid Idgham Mitslain adalah Tasydid Hukum, yaitu tanda tasydid yang diberikan karena terjadinya hukum pertemuan atau peleburan.


Contoh Idgham Mitslain di dalam Al-Quran

 sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-mitslain-idgham-mimi/

Hukum Idzhar Syafawi

Hukum Izhar Syafawi adalah hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu dengan semua huruf hijaiyah, kecuali huruf Mim dan Ba.
  • Izhar artinya jelas/ terang atau tidak berdengung
  • Syafawi artinya bibir; karena huruf Mim makhrajnya adalah pertemuan bibir bagian atas dan bibir bagian bawah.

Di dalam istilah ilmu tajwid, Izhar Syafawi adalah melafalkan huruf-huruf yang bertemu dengan Mim Sukun secara jelas dan terang, tanpa disertai dengung (ghunnah). Dan Izhar Syafawi dapat terjadi di dalam satu kata/kalimat, maupun di luar kata/kalimat yang terpisah.

Kunci mengingat huruf-huruf pada Hukum Izhar Syafawi adalah cukup mengetahui hukum Ikhfa Syafawi dan Idgham Mitslain.


Contoh Hukum Izhar Syafawi di dalam Al-Quran

sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-syafawi/#more-994

Hukum Idzhar Wajib

Hukum Idzhar Wajib atau disebut juga Izhar Mutlaq adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar, cara membacanya jelas/terang dan tidak berdengung.

Sebelumnya di Hukum Idgham Bighunnah telah dijelaskan sedikit tentang Izhar Wajib, yaitu apabila Nun Sukun ( نْ ) bertemu dengan huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) dalam keadaan SAMBUNG atau  DALAM SATU KATA/KALIMAT.

Perlu digarisbawahi, bahwa bacaan Hukum Izhar Wajib terletak di beberapa surah di dalam Al-Quran, di antaranya ada beberapa di surah Al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Huruf yang sering bertemu dalam satu kata/kalimat (dalam keadaan sambung) adalah Nun Sukun dengan huruf Waw dan Ya.
نْوَ- نْيَ
Dan tidak akan terjadi huruf Nun dan Mim bertemu dengan Nun Sukun dalam keadaan satu kata/kalimat atau dalam keadaan sambung : نْمَ – نْنَ
Ada 4 kata Hukum Izhar Wajib di dalam Al-Quran, yaitu:
  1. Dunya,
  2. Shinwanun,
  3. Bunyanun,
  4. dan Qinwanun.
Di dalam Al-Quran, ciri-cirinya tidak terdapat tanda tasydid di atas huruf Waw dan Ya apabila bertemu dengan Nun Sukun.

KATA KUNCI
  • Jika Nun Sukun terpisah dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku hukum Idgham Bighunnah, harus dibaca dengung.
  • Jika huruf Nun Sukun menyambung atau dalam salah satu kata dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku adalah hukum Izhar Wajib, yaitu dibaca jelas dan tidak berdengung

Contoh Ayat yang mengandung hukum Izhar Wajib (Mutlaq):



sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-wajib-mutlaq/

Hukum Idzhar Halqi

Idzhar Halqi adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar yang ada di dalam Ilmu Tajwid. Izhar artinya jelas atau terang. Dinamakan Izhar Halqi karena makhraj dari huruf-hurufnya keluar dari tenggorakan (halq).

Hukum Izhar Halqi berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Alif, ‘Ain, Ghain, Ha, Kha, Ha’ا – ع – غ – ح – خ – ﮬ )  dan Hamzah  ( ء ) , namun نْ  atau   ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  jarang bertemu dengan huruf Hamzah ( ء ), akan tetapi huruf Hamzah tetap salah satu huruf Izhar Halqi.
Cara membaca Izhar Halqi  harus  jelas/terang, dan tidak berdengung.


Contoh  Hukum Izhar Halqi :

sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-halqi/

Hukum Iqlab

Iqlab adalah salah satu hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Ba ( ب ) . Menurut bahasa, Iqlab artinya mengubah atau menggantikan sesuatu dari bentuknya.
Cara membacanya adalah dengan menggantikan huruf  نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf  mim sukun  (  مْ ) sehingga pada saat akan bertemu dengan huruf ب bibir atas dan bawah dalam posisi tertutup, diiringi dengan suara dengung sekitar 2 harakat.
Hukum Iqlab di dalam Al-Quran, sudah ditandai dengan huruf mim kecil ( م – dan diletakkan di atas – antara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dengan huruf ب .

Contoh Hukum Iqlab :


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-iqlab/

Hukum Idghom Bilaghunnah

Hukum Idgham Bilaghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf lam ( ل ) atau Roر ), tanpa menggunakan suara dengung
  • Bila artinya tidak.
  • Ghunnah artinya  dengung.
  • Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membacanya adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf ل atau ر, atau lafaz kedua huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid,  tanpa dikuti suara dengung (ghunnah).
Dengan adanya perbedaan dengung ini, dapat dikatakan bahwa Idgham Bilaghunnah adalah kebalikan dari Idgham Bighunnah.

Mengenai tanda baca Tasydid yang dimaksud di dalam hukum Idgham Bilaghunnah adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASLI . Sama seperti yang dijelaskan di dalam hukum  Idgham Bighunnah.

Contoh  Hukum Idgham Bilaghunnah



sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-bilaghunnah/

Hukum Idghom Bighunnah (Ma'al Ghunnah)





Hukum Idgham Bighunnah atau sering disebut Idgham Ma’al Ghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Mim, Nun, Waw, Ya ( ي ـ و ـ ن ـ م ), secara terpisah atau tidak dalam satu kata/kalimat. Maksud dari kata “terpisah” di sini akan dibahas di bagian bawah.

  • Bi artinya dengan.
  • Ghunnah artinya  dengung.
  • Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membaca Idgham Bighunnah adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  menjadi suara huruf di depannya ي ـ و ـ ن ـ م, atau keempat huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid, diiring dengan menggunakan suara dengung 1 Alif – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat.
Perlu digarisbawahi, tanda tasydid yang dimaksud adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASHLI.
Untuk mushaf standar Indonesia biasanya hukum Idgham Bighunnah sudah diberi tanda Tasydid. Namun, ada sebagian buku-buku doa, wirid, termasuk juga buku-buku Yaasiin, tidak memberikan tanda Tasydid Hukum tersebut. Sehingga, seringkali terjadi kesalahan dalam membaca. Di sinilah pentingnya belajar tajwid.


Contoh  Hukum Idgham Bighunnah (Ma’al ghunnah)


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-bighunnah-maal-ghunnah/

Hukum Ikhfa' Khaqiqi

Ikhfa’ secara harfiah berarti menyamarkan atau menyembunyikan.
Di dalam ilmu tajwid, Ikhfa Haqiqi adalah menyamarkan huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) ke dalam huruf sesudahnya – ada 15 huruf – yaitu:  ت – ث – د – ذ – ز – س – ش – ص – ض – ط – ظ – ف – ق – ك. Ke-15 huruf tersebut tidak bertasydid dan harus dibaca dengung (ghunnah).

Cara membacanya adalah dengan mengeluarkan suara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dari rongga hidung sehingga terlihat samar atau menjadi suara “N” atau “NG” , kemudian disambut dengan dengung 1 – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat, setelah itu baru masuk ke huruf sesudahnya.


Misalnya:  مِنْكُمْ
Minnnn . .  kum atau Minnnngkum.
Bukan Mingkum

Kunci menghapal 15 huruf Ikhfa Haqiqi

Untuk mengingat 15 huruf Ikhfa Haqiqi kuncinya adalah cukup dengan menghapal huruf-huruf di Hukum Idgham Biggunnal (Ma’al Ghunnah), Idgham Bilaghunnah, Iqlab, dan Izhar Halqi, jika tidak ada di hukum-hukum tersebut, maka sisanya adalah hukum ikhfa Haqiqi. Silahkan lihat gambar di bawah:


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-ikhfa-haqiqi/

Pengertian dan Pengelompokan Makhorijul Huruf




Makhraj artinya tempat keluar. Makharijul Huruf adalah tempat keluarnya huruf-huruf pada saat dilafalkan. Pembaca Al-Quran yang baik, bukan saja harus mengetahui hukum-hukum tajwid, tetapi juga harus memperhatikan dan memahami makhraj dan sifat dari huruf-huruf yang dibacakan.
Sejumlah ulama dan ahli-ahli qiraat memiliki perbedaan dalam pengelompokan (pengklasifikasian) Makharijul Huruf, namun secara garis besar intinya adalah sama.

Terdapat 17 Makhraj yang diklasifikasikan menjadi 5 tempat, yaitu:

1. Al-Halqi / Tenggorakan (  الحلق  ) , terdapat 3 Makhraj :

  • Tenggorakan Dalam (Pangkal Tenggorakan): huruf  أ dan ه .
    • Ingat, di dalam hukum Mad Badal sudah dijelaskan bahwa huruf Hamzah ء  ) dan Alif  (  ا  ) adalah sama.  Dapat dikatakan sebagai saudara kembar yang sama dalam pengucapannya, namun berbeda fungsi dan tugasnya apabila masuk ke Hukum Mad, misalnya Hukum Mad Munfashil dan Mad Muttashil.
    • Hamzah dapat dijadikan sukun (berharakat Sukun), sementara Alif tidak ada harakat sukun. Di sini kami tulis Hamzah-Alif  (  أ  ) untuk memudahkan mengingat
  • Tenggorakan Tengah: huruf  ح , ع
  • Tenggorakan Luar  dekat pita suara: huruf   خ , غ



2. Al-Lisani / Lidah (  اللسان  ), terdapat 10 Makhraj:
  • Pangkal lidah dekat tenggorakan menyentuh sekitaran ‘anak tekak’ atau berada di atas pita suara: ق
  • Pangkal lidah menyentuh langit-langit belakang: ك
  • Lidah bagian tengah menekan langit-langit atas: ش , ج ,ي
  • Ujung lidah dirapatkan pada Gigi Geraham atas, dan Tepi Lidah (kiri dan kanan) ditekan ke Gigi Geraham: ض
  • Ujung permukaan lidah ditekan ke Gusi di atas Gigi Seri atau Gigi Atas Bagian Tengah: ل
  • Ujung lidah ditekan sedikit lebih ke atas dari makhraj Lam: ن
  • Ujung lidah dinaikkan ke langit-langit atas sedikit melengkung, sehingga terlihat lidah bagian belakang : ر
  • Ujung lidah ditekan ke Pangkal Gigi Seri bagian atas (Gigi Seri adalah Gigi Tengah):  ت , ط , د
  • Ujung lidah ditekan ke belakang Gigi Seri bagian bawah :  ص , ز ,س
  • Ujung lidah dikeluarkan sedikit dan ditekan di ujung Gigi Seri bagian atas: ذ , ث,ظ


3. Asy-Syafawi /bibir (  الشفوي  ), terdapat 2 Makhraj:

  • Bibir Bawah ditekan ke Gigi Seri bagian atas  : ف
  • Bibir Bawah dan Atas posisi tertutup atau merapat, yaitu و , م , ب
  1. Menutup bibir lebih ringan: huruf  م
  2. Menutup bibir sedikit lebih kuat: huruf  ب 
  3. Membulatkan bibir atas dan bawah :  و





4. Al-Jaufi  / Rongga Mulut (  الجوف  ), terdapat 1 Makhraj:
  • Merupakan makraj untuk huruf-huruf Mad yang dilepaskan ke dalam Rongga Mulut : ـــــــــــــَــــــــــــ ا , ـــــــــــــُـــــــــــ وْ , ـــــــــــــِـــــــــــ يْ



5. Al-Khaisyhumi / Pangkal Hidung (  الخيشوم  ), terdapat 1 Makhraj:




Dari pengelompokan Makharijul Huruf ini perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa huruf yang memiliki Makhraj yang sama. Namun, ketika dilapalkan – bunyi atau suara dari huruf-huruf tersebut tidaklah sama. Maka yang membedakannya terletak pada sifat huruf.
Mengenai sifat-sifat huruf tersebut Insya Allah akan dijelaskan di dalam IlmuTajwid.com.

sumber : http://www.ilmutajwid.com/pengertian-makharijul-huruf/



Friday, May 29, 2015

Perancangan Basis Data Perusahaan Leasing



LAPORAN EVALUASI AKHIR SEMESTER
MANAJEMEN BASIS DATA
SISTEM INFORMASI PERUSAHAAN LEASING





KELAS:  F

 Nama:
Muhammad Jabir Al Haiyan           5112100702

Dosen:
Fajar Baskoro, S.Kom, M.T




Jurusan Teknik Infomatika - Fakultas Teknologi Informasi
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Surabaya

2015

Sunday, March 1, 2015

Sistem Informasi Database HIMAH





Sebuah wacana pembuatan Sistem Informasi Database untuk Alumni Amanatul Ummah. Pembuatan sistem informasi database ini dilandasi oleh pengumpulan biodata alumni yang sampai saat ini belum tersistematis dan tidak terstrukur. oleh karena itu sistem yang semacam ini menjadi penting untuk dibuat.

Sistem Informasi Database Himpunan Alumni Amanatul Ummah (SID Himah)  ini merupakan portal utama dalam mengelola informasi alumni sekolah. Melalui Sistem ini pengguna akan dapat mengakses data pribadinya serta mengubahnya sesuai dengan hak aksesnya.

Keberadaan SID Himah sebagai e-services gate system secara langsung akan berdampak pada efektifitas dan efisiensi pengelolaan informasi data alumni. Sehingga sistem informasi ini akan dirancang dan diimplementasikan sesuai dengan standar yang telah diberlakukan dalam SID Himah.

Setiap pengguna akan memiliki personal dashboard. Pengaturan hak akses pengguna berdasarkan kategori dan level pengguna dapat diatur dengan menggunakan SID Himah. Kontrol pengguna yang menggunakan Sistem Informasi yang ada dalam SID Himah dapat dilakukan dan direkam.

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Amanatul Ummah



Pondok pesantren Amanatul Ummah kali ini kembali menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1435 H. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Besar Islam yang selalu diadakan tiap tahun di ponpes ini, dibungkus dengan serangkaian acara besar yang puncaknya adalah acara Kongres Himpunan Alumni Amanatul Ummah (HIMAH) ke-V.

Kamis, 19 Februari 2015 adalah hari pertama dimulainya serangkaian acara yakni Peringatan Maulid Nabi yang diadakan di Masjid Raya K.H Abdul Chalim. Acara yang bertemakan "Dengan Spirit Aswaja Membentuk Mahasantri yang Rohmatallil'alamin" ini dihadiri oleh ribuan santri dan alumni. Tak kalah menarik, acara yang cukup meriah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional yaitu Dr. K.H Manarul Hidayat (Penasehat PKB & Sesepuh NU) dan Dr. K.H Zastrow Ngatawi (Ketua Lesbumi & Sekretaris Pribadi Gusdur).

Acara yang dimulai pagi itu diawali dengan sambutan dari ketua Himah Pusat, yakni Amar Suteja. Dalam sambutannya beliau mengatakan, "Himah adalah perpanjangan tangan dari 4 pilar cita-cita amanatul ummah yaitu menjadi ulama', pemimpin, konglomerat, dan profesional". kemudian beliau juga menyampaikan akan pentingnya eksistensi organisasi Himah untuk mewujudkan 4 pilar cita-cita Amanatul Ummah.

Kemudian acara dilanjutkan ceramah oleh Kyai Manarul Hidayat. Dalam ceramahnya beliau lebih banyak menyampaikan tentang Akhlak Rasulullah yang harus diteladani oleh manusia. Beberapa akhlak rasulullah yaitu shiddiq, tabligh, dan fathonah memang harus diteladani oleh kita semuanya. Beliau juga mengingatkan kepada kita akan pentingnya moralitas di negeri yang sudah tergonjang-ganjing oleh banyaknya masalah karena minimnya moralitas. ceramah yang beliau utarakan sangat menarik, membuka pikiran dan mata hati.

Hampir sama dengan penceramah pertama, Kyai Zastrow Ngatawi juga mengingatkan kita tentang suri ketauladan nabi muhammad serta memotivasi para santri untuk tetap menjalankan secara istiqomah sunnah-sunnah yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad S.A.W.

 

Copyright @ 2013 POSITIVE THINKING.