Thursday, June 25, 2015

Hukum Idzhar Wajib

Hukum Idzhar Wajib atau disebut juga Izhar Mutlaq adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar, cara membacanya jelas/terang dan tidak berdengung.

Sebelumnya di Hukum Idgham Bighunnah telah dijelaskan sedikit tentang Izhar Wajib, yaitu apabila Nun Sukun ( نْ ) bertemu dengan huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) dalam keadaan SAMBUNG atau  DALAM SATU KATA/KALIMAT.

Perlu digarisbawahi, bahwa bacaan Hukum Izhar Wajib terletak di beberapa surah di dalam Al-Quran, di antaranya ada beberapa di surah Al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Huruf yang sering bertemu dalam satu kata/kalimat (dalam keadaan sambung) adalah Nun Sukun dengan huruf Waw dan Ya.
نْوَ- نْيَ
Dan tidak akan terjadi huruf Nun dan Mim bertemu dengan Nun Sukun dalam keadaan satu kata/kalimat atau dalam keadaan sambung : نْمَ – نْنَ
Ada 4 kata Hukum Izhar Wajib di dalam Al-Quran, yaitu:
  1. Dunya,
  2. Shinwanun,
  3. Bunyanun,
  4. dan Qinwanun.
Di dalam Al-Quran, ciri-cirinya tidak terdapat tanda tasydid di atas huruf Waw dan Ya apabila bertemu dengan Nun Sukun.

KATA KUNCI
  • Jika Nun Sukun terpisah dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku hukum Idgham Bighunnah, harus dibaca dengung.
  • Jika huruf Nun Sukun menyambung atau dalam salah satu kata dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku adalah hukum Izhar Wajib, yaitu dibaca jelas dan tidak berdengung

Contoh Ayat yang mengandung hukum Izhar Wajib (Mutlaq):



sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-wajib-mutlaq/

Jabir Al Hayyan

Saya adalah penulis di blog jabiralhayyan.blogspot.com. Semoga tulisan yang dimuat di blog ini bermanfaat
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2013 POSITIVE THINKING.