Thursday, June 25, 2015

Hukum Idghom Mitslain

Idgham Mitslain atau sering disebut dengan Idgham Mimi adalah hukum tajwid yang berlaku untuk huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu dengan huruf Mim Berharakat ( مَ , مِ , مُ ) . Dinamakan Mitslain karena terjadinya pertemuan dua huruf yang makhraj dan sifatnya sama persis (identik), tapi “dikhususkan” hanya untuk huruf Mim Sukun bertemu Mim Berharakat.  Selain dari huruf Mim tersebut, maka yang berlaku untuk pertemuan 2 huruf yang sama (Sukun dan Berharakat) adalah Hukum Idgham Mutamasilain dan Hukum Mad Tamkin.

Dinamakan Idgham karena cara membacanya adalah dengan meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Hukum Idgham Mitslain dibaca dengung (makhraj huruf mim-nya mengalun dan jelas) sekitar 1 Alif hingga 1 1/2 alif atau sekitar 2 – 3 harakat.

Di dalam Al-Quran Idgham Mitslain sudah diberi tanda tasydid. Tasydid Idgham Mitslain adalah Tasydid Hukum, yaitu tanda tasydid yang diberikan karena terjadinya hukum pertemuan atau peleburan.


Contoh Idgham Mitslain di dalam Al-Quran

 sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-mitslain-idgham-mimi/

Hukum Idzhar Syafawi

Hukum Izhar Syafawi adalah hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu dengan semua huruf hijaiyah, kecuali huruf Mim dan Ba.
  • Izhar artinya jelas/ terang atau tidak berdengung
  • Syafawi artinya bibir; karena huruf Mim makhrajnya adalah pertemuan bibir bagian atas dan bibir bagian bawah.

Di dalam istilah ilmu tajwid, Izhar Syafawi adalah melafalkan huruf-huruf yang bertemu dengan Mim Sukun secara jelas dan terang, tanpa disertai dengung (ghunnah). Dan Izhar Syafawi dapat terjadi di dalam satu kata/kalimat, maupun di luar kata/kalimat yang terpisah.

Kunci mengingat huruf-huruf pada Hukum Izhar Syafawi adalah cukup mengetahui hukum Ikhfa Syafawi dan Idgham Mitslain.


Contoh Hukum Izhar Syafawi di dalam Al-Quran

sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-syafawi/#more-994

Hukum Idzhar Wajib

Hukum Idzhar Wajib atau disebut juga Izhar Mutlaq adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar, cara membacanya jelas/terang dan tidak berdengung.

Sebelumnya di Hukum Idgham Bighunnah telah dijelaskan sedikit tentang Izhar Wajib, yaitu apabila Nun Sukun ( نْ ) bertemu dengan huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) dalam keadaan SAMBUNG atau  DALAM SATU KATA/KALIMAT.

Perlu digarisbawahi, bahwa bacaan Hukum Izhar Wajib terletak di beberapa surah di dalam Al-Quran, di antaranya ada beberapa di surah Al-Baqarah dan surah Ali Imran.
Huruf yang sering bertemu dalam satu kata/kalimat (dalam keadaan sambung) adalah Nun Sukun dengan huruf Waw dan Ya.
نْوَ- نْيَ
Dan tidak akan terjadi huruf Nun dan Mim bertemu dengan Nun Sukun dalam keadaan satu kata/kalimat atau dalam keadaan sambung : نْمَ – نْنَ
Ada 4 kata Hukum Izhar Wajib di dalam Al-Quran, yaitu:
  1. Dunya,
  2. Shinwanun,
  3. Bunyanun,
  4. dan Qinwanun.
Di dalam Al-Quran, ciri-cirinya tidak terdapat tanda tasydid di atas huruf Waw dan Ya apabila bertemu dengan Nun Sukun.

KATA KUNCI
  • Jika Nun Sukun terpisah dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku hukum Idgham Bighunnah, harus dibaca dengung.
  • Jika huruf Nun Sukun menyambung atau dalam salah satu kata dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku adalah hukum Izhar Wajib, yaitu dibaca jelas dan tidak berdengung

Contoh Ayat yang mengandung hukum Izhar Wajib (Mutlaq):



sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-wajib-mutlaq/

Hukum Idzhar Halqi

Idzhar Halqi adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar yang ada di dalam Ilmu Tajwid. Izhar artinya jelas atau terang. Dinamakan Izhar Halqi karena makhraj dari huruf-hurufnya keluar dari tenggorakan (halq).

Hukum Izhar Halqi berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Alif, ‘Ain, Ghain, Ha, Kha, Ha’ا – ع – غ – ح – خ – ﮬ )  dan Hamzah  ( ء ) , namun نْ  atau   ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  jarang bertemu dengan huruf Hamzah ( ء ), akan tetapi huruf Hamzah tetap salah satu huruf Izhar Halqi.
Cara membaca Izhar Halqi  harus  jelas/terang, dan tidak berdengung.


Contoh  Hukum Izhar Halqi :

sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-izhar-halqi/

Hukum Iqlab

Iqlab adalah salah satu hukum tajwid yang berlaku apabila huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Ba ( ب ) . Menurut bahasa, Iqlab artinya mengubah atau menggantikan sesuatu dari bentuknya.
Cara membacanya adalah dengan menggantikan huruf  نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf  mim sukun  (  مْ ) sehingga pada saat akan bertemu dengan huruf ب bibir atas dan bawah dalam posisi tertutup, diiringi dengan suara dengung sekitar 2 harakat.
Hukum Iqlab di dalam Al-Quran, sudah ditandai dengan huruf mim kecil ( م – dan diletakkan di atas – antara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dengan huruf ب .

Contoh Hukum Iqlab :


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-iqlab/

Hukum Idghom Bilaghunnah

Hukum Idgham Bilaghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf lam ( ل ) atau Roر ), tanpa menggunakan suara dengung
  • Bila artinya tidak.
  • Ghunnah artinya  dengung.
  • Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membacanya adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf ل atau ر, atau lafaz kedua huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid,  tanpa dikuti suara dengung (ghunnah).
Dengan adanya perbedaan dengung ini, dapat dikatakan bahwa Idgham Bilaghunnah adalah kebalikan dari Idgham Bighunnah.

Mengenai tanda baca Tasydid yang dimaksud di dalam hukum Idgham Bilaghunnah adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASLI . Sama seperti yang dijelaskan di dalam hukum  Idgham Bighunnah.

Contoh  Hukum Idgham Bilaghunnah



sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-bilaghunnah/

Hukum Idghom Bighunnah (Ma'al Ghunnah)





Hukum Idgham Bighunnah atau sering disebut Idgham Ma’al Ghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Mim, Nun, Waw, Ya ( ي ـ و ـ ن ـ م ), secara terpisah atau tidak dalam satu kata/kalimat. Maksud dari kata “terpisah” di sini akan dibahas di bagian bawah.

  • Bi artinya dengan.
  • Ghunnah artinya  dengung.
  • Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membaca Idgham Bighunnah adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  menjadi suara huruf di depannya ي ـ و ـ ن ـ م, atau keempat huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid, diiring dengan menggunakan suara dengung 1 Alif – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat.
Perlu digarisbawahi, tanda tasydid yang dimaksud adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASHLI.
Untuk mushaf standar Indonesia biasanya hukum Idgham Bighunnah sudah diberi tanda Tasydid. Namun, ada sebagian buku-buku doa, wirid, termasuk juga buku-buku Yaasiin, tidak memberikan tanda Tasydid Hukum tersebut. Sehingga, seringkali terjadi kesalahan dalam membaca. Di sinilah pentingnya belajar tajwid.


Contoh  Hukum Idgham Bighunnah (Ma’al ghunnah)


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-idgham-bighunnah-maal-ghunnah/

Hukum Ikhfa' Khaqiqi

Ikhfa’ secara harfiah berarti menyamarkan atau menyembunyikan.
Di dalam ilmu tajwid, Ikhfa Haqiqi adalah menyamarkan huruf Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) ke dalam huruf sesudahnya – ada 15 huruf – yaitu:  ت – ث – د – ذ – ز – س – ش – ص – ض – ط – ظ – ف – ق – ك. Ke-15 huruf tersebut tidak bertasydid dan harus dibaca dengung (ghunnah).

Cara membacanya adalah dengan mengeluarkan suara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dari rongga hidung sehingga terlihat samar atau menjadi suara “N” atau “NG” , kemudian disambut dengan dengung 1 – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat, setelah itu baru masuk ke huruf sesudahnya.


Misalnya:  مِنْكُمْ
Minnnn . .  kum atau Minnnngkum.
Bukan Mingkum

Kunci menghapal 15 huruf Ikhfa Haqiqi

Untuk mengingat 15 huruf Ikhfa Haqiqi kuncinya adalah cukup dengan menghapal huruf-huruf di Hukum Idgham Biggunnal (Ma’al Ghunnah), Idgham Bilaghunnah, Iqlab, dan Izhar Halqi, jika tidak ada di hukum-hukum tersebut, maka sisanya adalah hukum ikhfa Haqiqi. Silahkan lihat gambar di bawah:


sumber : http://www.ilmutajwid.com/hukum-ikhfa-haqiqi/

 

Copyright @ 2013 POSITIVE THINKING.